Naskah asli novel The Ghost of Charlotte Cray berada dalam public domain di Indonesia karena pertama kali dipublikasikan lebih dari 50 tahun lalu dan penulisnya, Florence Marryat, telah wafat lebih dari 70 tahun lalu, sebagaimana diatur UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Selengkapnya.
Charlotte Cray selalu dianggap aneh—perempuan pucat dengan mata kelabu yang terlalu sering menatap ke ruang kosong. Ketika ia meninggal muda, tak seorang pun di kota kecil itu merasa heran. Namun yang mengejutkan adalah desas-desus setelahnya: suara Charlotte terdengar di lorong-lorong, wajahnya muncul di cermin kamar, dan beberapa orang bersumpah melihat gaunnya yang panjang melayang di tangga tua. Hantu Charlotte Cray bukan sekadar bayangan; ia tampak kembali dengan tujuan yang tak seorang pun berani sebutkan.
Daftar Isi
📝 Belum ada komentar untuk novel ini. Jadilah yang pertama berkomentar!










Silakan login untuk meninggalkan komentar.