Naskah asli novel The Time Machine berada dalam public domain di Indonesia karena pertama kali dipublikasikan pada 1895 (lebih dari 50 tahun lalu) dan penulisnya, H. G. Wells, telah wafat pada 13 Agustus 1946 (lebih dari 70 tahun lalu), sebagaimana diatur UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Selengkapnya.
Pada suatu malam di London akhir abad ke-19, seorang ilmuwan eksentrik yang hanya dikenal sebagai Sang Penjelajah Waktu mengundang beberapa sahabatnya untuk makan malam dan memperlihatkan sebuah penemuan yang tampaknya mustahil: Mesin Waktu. Dengan keyakinan seorang ilmuwan sekaligus kegairahan seorang petualang, ia menjelaskan teorinya bahwa waktu hanyalah dimensi keempat yang dapat dilalui sebagaimana manusia bergerak dalam ruang.
Tak ada seorang pun benar-benar mempercayainya.
📝 Belum ada komentar untuk novel ini. Jadilah yang pertama berkomentar!

Silakan login untuk meninggalkan komentar.