Siti Nurbaya; Kasih Tak Sampai
Naskah asli novel Siti Nurbaya; Kasih Tak Sampai berada dalam public domain di Indonesia karena pertama kali dipublikasikan lebih dari 50 tahun lalu dan penulisnya, Marah Rusli, telah wafat lebih dari 70 tahun lalu, sebagaimana diatur UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Selengkapnya.









Silakan login untuk meninggalkan komentar.