Naskah asli novel The Call of Cthulhu berada dalam public domain di Indonesia karena pertama kali dipublikasikan pada (lebih dari 50 tahun lalu) dan penulisnya, H. P. Lovecraft, telah wafat pada 15 Maret 1937 (lebih dari 70 tahun lalu), sebagaimana diatur UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Selengkapnya.
THE Call of Cthulhu adalah kisah tentang upaya manusia memahami sesuatu yang tidak seharusnya dimengerti: sebuah kengerian kosmik yang tersembunyi di balik tirai kenyataan.
Novel pendek ini disampaikan melalui catatan seorang akademisi muda bernama Francis Wayland Thurston, yang mewarisi berkas penelitian milik pamannya, Profesor George Gammell Angell, ahli bahasa kuno dari Brown University.
Daftar Isi
📝 Belum ada komentar untuk novel ini. Jadilah yang pertama berkomentar!












Silakan login untuk meninggalkan komentar.