Naskah asli novel The Call of Cthulhu berada dalam public domain di Indonesia karena pertama kali dipublikasikan lebih dari 50 tahun lalu dan penulisnya, H. P. Lovecraft, telah wafat lebih dari 70 tahun lalu, sebagaimana diatur UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Selengkapnya.
Di meja kerjanya yang sunyi, Thurston membuka lembaran tua peninggalan pamannya. Kertas itu menguning, namun setiap goresan tinta tampak hidup, seolah ditulis oleh tangan yang gemetar memikul beban rahasia yang tak seharusnya diketahui manusia. Di bagian atas terdapat sebuah judul kecil: “Cthulhu Cult.” Di bawahnya, catatan-catatan berantakan saling bertaut, membentuk pola yang mengganggu hati siapa pun yang membacanya.
Di antara dokumen itu, Thurston menemukan kesaksian Henry Anthony Wilcox—seorang seniman muda yang selama beberapa pekan bermimpi tentang kota raksasa yang muncul dari laut. Kota itu tidak seperti bangunan manusia: sudut-sudutnya melengkung mustahil, kubusnya miring tanpa arah, dan langit di atasnya berdenyut seakan hidup. Dalam mimpinya terdengar bisikan asing, bergaung dari kedalaman yang tak berujung: “Cthulhu fhtagn.”
Ketika membaca lebih jauh, Thurston merasakan sesuatu yang menekan dadanya—sebuah firasat bahwa mimpi-mimpi itu bukan sekadar mimpi. Bahwa ada sesuatu di dunia ini yang sedang bergerak, meski perlahan, mencari jalan untuk bangkit kembali. Dan kini, lewat dokumen-dokumen itu, ia menjadi bagian dari kisah yang tidak ia minta, tetapi tak lagi bisa ia lepaskan.
Daftar Isi
📝 Belum ada komentar untuk novel ini. Jadilah yang pertama berkomentar!










Silakan login untuk meninggalkan komentar.