Naskah asli novel Le Horla berada dalam public domain di Indonesia karena pertama kali dipublikasikan pada 1887 (lebih dari 50 tahun lalu) dan penulisnya, Guy de Maupassant, telah wafat pada 6 Juli 1893 (lebih dari 70 tahun lalu). Namun demikian, terjemahan ini adalah karya turunan (derivative work) yang hak cipta dan hak ekonominya dilindungi oleh Undang-Undang. Baca UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Selengkapnya.
Le Horla adalah mahakarya cerita horor pendek karya Guy de Maupassant, penulis Prancis abad ke-19 yang dikenal dengan cerita-cerita satir, realis, dan menyeramkan. Cerita ini pertama kali diterbitkan pada 1887 dan sejak itu terus menggugah dan mengusik pembaca dari generasi ke generasi.
Meski singkat, kisah ini menghadirkan horor yang lebih mengganggu dibanding banyak novel panjang—karena horornya tidak datang dari luar, melainkan dari dalam diri tokohnya sendiri.
📝 Belum ada komentar untuk novel ini. Jadilah yang pertama berkomentar!












Silakan login untuk meninggalkan komentar.